Daftar Isi
Seiring perkembangan teknologi yang sudah semakin canggih, hadirlah layanan pinjaman online untuk mengatasi berbagai masalah keuangan. Adanya pinjaman online memang bisa membantu sebagian orang yang butuh dana besar dalam waktu cepat. Disisi lain kamu juga harus hati-hati akan bahaya pinjaman online tersebut.
Walau layanan pinjol bisa membantu mengatasi masalah keuangan, kamu harus hati-hati, jangan sampai layanan tersebut bikin masalah keuangan tambah berantakan. Jadi kamu harus tahu apa saja bahaya menggunakan layanan pinjaman online.
Waspada Bahaya Pinjaman Online
Bagi kamu yang saat ini membutuhkan dana cepat, maka jangan gegabah dalam mencari layanan pinjaman online. Mengingat saat ini sudah banyak bermunculan layanan pinjol yang hadir di tengah-tengah masyarakat. Tidak semua layanan mampu memberikan pelayanan yang terbaik. Pastikan layanan tersebut sudah berbadan hukum dan bisa dipercaya.
Pada kesempatan kali ini akan dijelaskan mengenai beberapa bahaya pinjaman online. selengkapnya bisa simak penjelasan berikut ini :
1. Teror dari pinjol
Saat ini ada dua jenis pinjaman online, ada yang sudah berbadan hukum dan ilegal. Jangan sampai kamu masuk perangkap pinjaman online ilegal karena aktivitasnya tidak diawasi langsung oleh OJK.
Biasanya banyak masyarakat yang mengaku terus diteror oleh pinjol ilegal hingga merasa tidak tenang dan tertekan. Bahkan saat jatuh tempo datang, mereka akan leluasa menjalankan aksinya.
Apabila nasabah tidak bisa membayar cicilan maka sering kali mendapatkan ancaman dan imidasi. Sehingga tidak hanya dirinya sendiri yang terkena imbas, keluarga, teman, dan relasi akan ikut terkena teror.
2. Data pribadi tersebar atau bocor
Sejak pertama kali kamu mengunduh aplikasi pinjaman online, maka data pribadi kamu sudah bocor. Hal inilah yang membuat mereka bisa melakukan teror yang sifatnya mengganggu. Jadi pihak pinjol sudah mengetahui data lengkap setiap nasabahnya. Sehingga hal ini pastinya sangat merugikan.
3. Bunga dan denda membengkak
Biasanya layanan pinjol bodong akan menerapkan bunga yang tinggi sehingga mencekik para nasabahnya. Lebih buruknya lagi, ketika kamu tidak bisa membayar cicilan tepat waktu, denda yang diterapkan juga besar.
Bagi layanan pinjaman online yang resmi dan diawasi OJK, denda yang diterapkan maksimal 0,8%. Lain cerita bagi layanan pinjaman online ilegal, mereka akan sesuka hati dalam menerapkan denda.
4. Karir terancam
Apabila kamu terjebak dalam kasus pinjaman online ilegal maka karir atau masa depan bisa jadi ancamannya. Ada kasus yang menyebutkan bahwa tempat kamu bekerja akan menjadi sasaran teror, bahkan dijadikan sebagai jaminan hutang. Kondisi ini berdampak buruk bagi mada depat di tempat kerja.
Baca : Rekomendasi Laptop Bisnis Terbaik 2024
Nah, untuk meminimalisir bahaya pinjaman online, kamu harus lebih waspada terhadap pinjol ilegal. Biasanya mereka akan promosi melalui SMS, bunga, dan denda yang ditawarkan tidak seimbang, dan masa pelunasan yang singkat.
Itulah penjelasan mengenai beberapa bahaya yang ditimbulkan oleh pinjol ilegal. Agar tidak terjebak pinjol ilegal, silahkan untuk memilih pinjaman online yang sudah berbadan hukum dan diawasi OJK.
(slawiayu/pastiin)