CERAMAH KH Ahmad Saidi yang menyinggung lagu Ya Lal Wathon di Masjid Agung Kota Tegal, Selasa (31/12) lalu, dan dipersoalkan Pengurus Cabang (PC) Nahdlatul Ulama (NU) Kota Tegal akhirnya dimediasi Polresta Tegal Kota.
PC Gerakan Pemuda Ansor Kota Tegal berharap, setelah mediasi ini, hal tersebut tidak terulang kembali.
"Mari wujudkan cinta damai untuk semua golongan dan antar umat beragama, karena kita semua saudara," kata Wakil Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM PC GP Ansor Kota Tegal Bambang Irawan, Minggu (5/1).
Bambang mengatakan, persoalan tersebut perlu disikapi dengan prasangka baik, bahwa itu bagian dari penyadaran bagi semua agar tidak asal memyampaikan sesuatu yang sifatnya provokasi dan ujaran kebencian.
GP Ansor Kota Tegal mengajak semua pihak untuk mulai menebarkan cinta damai untuk semua golongan dan semua agama.
"Dan dengan ditarik mediasi di Polresta Tegal, artinya semua menyadari apa yang disampaikan membuat resah warga, terutama warga NU," ujar Bambang.
(slawiayu/fat)Desa : Kaligayam, Kecamatan : Talang, Kab. Tegal