Menjelang hari tenang Pemilu 2019 jatuh pada tanggal 14 hingga 16 April 2019 diprediksi bakal terjadi kerawanan pelanggaran Pemilu, diantaranya pelanggaran praktek politik uang. Mengantisipasi hal itu, Bawaslu Kabupaten Tegal apel patroli pengawasan anti politik uang, Jum'at (12/4/2019) di Lapangan Pemda Kabupaten Tegal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Ikbal Faizal mengatakan, menjelang hari tenang pelaksanaan Pemilu, kami mengumpulkan seluruh anggota Paswaslu tingkat kecamatan dan desa untuk mengikuti apel patroli.
Karena mulai tanggal 14 april sudah masuk hari tenang Pemilu 2019. Disitulah terdapat kerawanan pelanggaran, dimana praktik politik uang dan isu SARA mulai dimainkan oleh sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab.
"Tidak jarang benturan kekerasan antar massa pendukung juga terjadi. Hal ini tentunya dapat mengancam keutuhan berbangsa dan bernegara. Makanya, hari ini kami menggelar apel patroli, sebagai bukti kesiapan anggota Panwaslu di pesta demokrasi ini," katanya.
Menurutnya, anggota Panwaslu bukan sekadar melakukan pengawasan tapi sekaligus melakukan edukasi kepada masyarakat. Karena Pemilu bukan sekadar kontestasi politik dan sirkulasi elit. Lebih dari itu, adalah menempatkan dialektika yang menempatkan anak bangsa dalam pemaknaan demokrasi.
"Patroli masa tenang akan menjadi daya dorong bagi warga negara yang memiliki hak pilih. Juga menjunjung tinggi hak dan kewajibannya, saling menghormati dan menghargai dalam menyatukan kehidupan bermasyarakat," tambahnya.
Ditambahkanya bahwa penting bagi panwas untuk memahami dan mengenali karakteristik serta kecenderungan prilaku sosial masyarakat di wilayah patrolinya. Diharapkan, pengawas mampu beradaptasi dan berpenetrasi segi pengawasan yang tepat. Tanpa mencederai tatanan yang sudah ada.
(slawiayu/siswandi)