Layak Pemuda, menjadi target Pemerintah Kabupaten Tegal diawal Pemerintahan Umi-Ardi yang akan disegerakan Legalisasinya melalui Peraturan Daerah tentang Layak Pemuda. Dipelopori Pemuda KNPI yang sudah studi banding di Kota Bandung, kini Rancangan Perda Layak Pemuda mulai di Public Hearingkan oleh DPRD Kabupaten Tegal, Rabu, 9 Januari 2018.
"Kalau daerah pengin ada kemajuan disegala lini pembangunan, maka unsur kepemudaan menjadi penting diberdayakan dan dilibatkan," kata Syamsul Falah Ketua DPD KNPI Kabupaten Tegal.
Menurutnya, penting adanya payung hukum untuk menaungi kegiatan kepemudaan dan menjadi dasar keterkaitan juga dengan kegiatan disemua lini dan sektor.
"Pemuda sedang semangat untuk ikut dalam pembangunan, mungkin akan lebih bersemangat dengan adanya Perda Layak Pemuda," terangnya.
Ketua Bamperda DPRD Kabupaten Tegal Noviatul Farroh mengatakan bahwa public hearing ini menjadi awal untuk tindak lanjut menyusun rancangan perda yang kemudian akan dibahas di panitia khusus, hingga tuntas menjadi Perda.
"Yang jelas Raperda Layak Pemuda sudah masuk perencanaan, kita akan teruskan untuk proses menjadi Perda," katanya.
(slawiayu/siswandi)Desa : Slawi Kulon, Kecamatan : Slawi, Kab. Tegal